JarNas – Baru saja sepekan dilantik sebagai Penjabat Bupati, Kamsol telah melantik 47 pejabat Kampar di aula rumah dinas Bupati Kampar pada Senin malam (30/5/2022).
Para pejabat itu adalah pejabat adminitrasi ke jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Pelantikan dilakukan karena desakan pelaksanaan peraturan berdasarkan surat Menpan-RB No.B/92/M.SM/02.03/2022 tanggal 16 Maret 2022 dan surat Dirjen Otda Kemendagri No.800/2237/Otda tanggal 22 Maret 2022.
“Pelaksanaan program penyederhanaan birokrasi, disampaikan bahwa batas akhir pelantikan jabatan struktural ke fungsional hasil penyetaraan jabatan pelaksanaan adalah pada hari ini Senin, 30 Mei 2022, maka hari ini kita lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilingkungan pemda Kampar,” terangnya.
Saat melantik dan pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati Kampar didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri.
Usai melantik ia menyampaikan, bahwa pejabat eselon IV sesuai dengan SK Pj Bupati Kampar Nomor 821.2.438/V/2022 yang dikukuhkan ke jabatan fungsional pada kesempatan tersebut berjumlah sebanyak 47 orang.
Diakhir sambutan, dia menyampaikan harapan kepada seluruh pejabat yang telah dilantik untuk bisa bekerja dengan fokus dan memcintai pekerjaan sesungguhnya.
“Bekerja sesuai dengan bidang masing-masing, akan tetapi berikan pelayanan kepada masyatakat dengan saling membantu walaupun bukan bidang kita. Karena kita satu tim, satu kesatuan dalam Rencana Pembangunan Daerah. (nty/jnn)